Posko Korban Lumpur Lapindo Dibuka Lagi, Silakan Datang
Senin, 06 Agustus 2018 – 16:57 WIB
Sementara itu, Ketua Pansus Lumpur Lapindo DPRD Sidoarjo Mahmud mengatakan, pendirian posko lanjutan itu harus dimanfaatkan korban lumpur. Lewat posko tersebut, pintu untuk mendapatkan ganti rugi terbuka.
''Sudah 12 tahun belum dibayar. Ini ada kesempatan harus dioptimalkan,'' paparnya.
Setelah terkumpul, pansus bersama FKKLS akan kembali berkunjung ke Jakarta.
Mahmud berharap dalam pertemuan itu pemerintah segera memutuskan terkait ganti rugi untuk korban lumpur yang belum tuntas. (aph/c15/hud/jpnn)
Para korban lumpur Lapindo Sidoarjo bisa minta ganti rugi secara terbuka dengan mengumpulkan dokumen pendukung.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bupati Sidoarjo Menggratiskan BPHTB Sertifikat Tanah Warga Korban Lumpur Lapindo
- Alhamdulillah, Korban Lumpur Lapindo Terima Sertifikat Tanah
- Mengadu ke MPR, Korban Lumpur Lapindo Harapkan Ganti Rugi dari Pemerintah
- Ada Semburan Lumpur Mirip Lapindo di Cirebon, Begini Kata BPBD
- 15 Tahun Lumpur Lapindo, Masyarakat Terdampak Susah Dapatkan Air Bersih
- 3 Fakta Semburan Lumpur di Bekasi