Posko Pengaduan Honorer Dibuka

Posko Pengaduan Honorer Dibuka
Posko Pengaduan Honorer Dibuka
"Kami siap menerima laporan yang merasa atau menderita kerugian akibat ketidaklulusannya, tentu harus disertai dengan bukti-bukti kongkri. Identitas pelapor pun dijamin akan kami lindungi," tandas Sahrun. (kp/awa/jpnn)
Berita Selanjutnya:
UMK Batam Rp 1.402.000

RUMBIA - Jumlah Pegawai Honorer Tidak Tetap (PHTT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara yang memenuhi syarat menjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News