Posko THR Ditutup per Hari Ini, Kemnaker Pastikan 2.369 Aduan Segera Ditindaklanjuti
jpnn.com, JAKARTA - Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 ditutup per hari ini, Jumat (28/4).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama pengawas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota akan menindaklanjuti seluruh laporan, khususnya berupa aduan.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pengawas ketenagakerjaan guna menindaklanjuti aduan soal pembayaran THR 2023.
"Melalui koordinasi tersebut kami akan melakukan konsolidasi, verifikasi, dan validasi data laporan aduan untuk selanjutnya ditindaklanjuti pengawas ketenagakerjaan," kata Sekjen Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (28/4).
Sekjen Anwar menyebutkan hingga 28 April 2023, Posko THR telah menerima 2.369 aduan, terdiri dari 1.197 aduan THR tidak dibayarkan, 780 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, dan 392 aduan THR yang terlambat dibayarkan.
"Jumlah pengaduan THR yang masuk sebanyak 2.369 aduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 1.529 perusahaan," bebernya.
Dari jumlah perusahaan yang diadukan tersebut, paling banyak berada di DKI Jakarta dengan jumlah 421 perusahaan dan Jawa Barat sebanyak 304 perusahaan.
"Sementara pengaduan paling sedikit ada di Provinsi Sulawesi Barat yang tidak ada pengaduan sama sekali," kata Anwar Sanusi.
Kemnaker memastikan segera menindaklanjuti 2.369 aduan yang masuk hingga batas terakhir Posko THR pada hari ini, Jumat (28/4)
- Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk Perusahaan Ini
- Puluhan Perusahaan Raih Top Human Capital Awards 2024
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai
- Raker dengan Komisi IX DPR, Menaker Yassierli Paparkan Arah Kebijakan Ketenagakerjaan
- Master Bagasi Membuktikan, Gen Z Bisa Loyal kepada Perusahaan