Posko THR Ditutup per Hari Ini, Kemnaker Pastikan 2.369 Aduan Segera Ditindaklanjuti
jpnn.com, JAKARTA - Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 ditutup per hari ini, Jumat (28/4).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama pengawas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota akan menindaklanjuti seluruh laporan, khususnya berupa aduan.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pengawas ketenagakerjaan guna menindaklanjuti aduan soal pembayaran THR 2023.
"Melalui koordinasi tersebut kami akan melakukan konsolidasi, verifikasi, dan validasi data laporan aduan untuk selanjutnya ditindaklanjuti pengawas ketenagakerjaan," kata Sekjen Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (28/4).
Sekjen Anwar menyebutkan hingga 28 April 2023, Posko THR telah menerima 2.369 aduan, terdiri dari 1.197 aduan THR tidak dibayarkan, 780 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, dan 392 aduan THR yang terlambat dibayarkan.
"Jumlah pengaduan THR yang masuk sebanyak 2.369 aduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 1.529 perusahaan," bebernya.
Dari jumlah perusahaan yang diadukan tersebut, paling banyak berada di DKI Jakarta dengan jumlah 421 perusahaan dan Jawa Barat sebanyak 304 perusahaan.
"Sementara pengaduan paling sedikit ada di Provinsi Sulawesi Barat yang tidak ada pengaduan sama sekali," kata Anwar Sanusi.
Kemnaker memastikan segera menindaklanjuti 2.369 aduan yang masuk hingga batas terakhir Posko THR pada hari ini, Jumat (28/4)
- Ini Usulan Waka MPR Soal Devisi Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Disimpan di Indonesia
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai
- Metode THR Dinilai Mampu Menyelamatkan 4,6 Juta Nyawa di Indonesia dari Rokok