Posko THR Kemenakertrans Catat 17 Pengaduan
Jumat, 10 Agustus 2012 – 20:45 WIB
JAKARTA--Posko Satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran tahun 2012 mencatat 17 pengaduan hingga hari ini. Dari sejumlah pengaduan tersebut, sebagian besar mengenai dugaan beberapa perusahaan yang tak mau membayarkan THR kepada karyawannya. “Setiap pelaporan yang masuk ke posko pengaduan THR di Kemenakertrans dan di dinas-dinas Tenaga Kerja langsung ditindaklanjuti. Semua permasalahan yang diadukan oleh pekerja maupun perusahaan sudah difasilitasi dan dikoordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat untuk diselesaikan dengan segera," kata Irianto.
"Berdasarkan laporan posko pemantauan THR telah tercatat 17 pengaduan dari berbagai daerah. Namun sebagian besar permasalahan yang diadukan masih bersifat konsultasi soal THR, keluhan karena belum menerima THR dan laporan sementara karena diduga perusahaan tidak akan mau membayar," terang Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenakertrans R. Irianto Simbolon di Jakarta, Jumat (10/8).
Baca Juga:
Selain itu, lanjut Irianto, posko pemantauan THR pun menerima pengaduan ketenagakerjaan lainnya. Antara lain, soal besaran gaji, status pekerjaan dan sampai masalah PHK, yang mana pengaduan dari perusahaan-perusahaan biasanya berupa permintaan konsultasi pembayaran THR.
Baca Juga:
JAKARTA--Posko Satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran tahun 2012 mencatat 17 pengaduan hingga hari ini. Dari sejumlah pengaduan tersebut, sebagian
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi