Posko THR Kemenakertrans Catat 17 Pengaduan
Jumat, 10 Agustus 2012 – 20:45 WIB
JAKARTA--Posko Satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran tahun 2012 mencatat 17 pengaduan hingga hari ini. Dari sejumlah pengaduan tersebut, sebagian besar mengenai dugaan beberapa perusahaan yang tak mau membayarkan THR kepada karyawannya. “Setiap pelaporan yang masuk ke posko pengaduan THR di Kemenakertrans dan di dinas-dinas Tenaga Kerja langsung ditindaklanjuti. Semua permasalahan yang diadukan oleh pekerja maupun perusahaan sudah difasilitasi dan dikoordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat untuk diselesaikan dengan segera," kata Irianto.
"Berdasarkan laporan posko pemantauan THR telah tercatat 17 pengaduan dari berbagai daerah. Namun sebagian besar permasalahan yang diadukan masih bersifat konsultasi soal THR, keluhan karena belum menerima THR dan laporan sementara karena diduga perusahaan tidak akan mau membayar," terang Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenakertrans R. Irianto Simbolon di Jakarta, Jumat (10/8).
Baca Juga:
Selain itu, lanjut Irianto, posko pemantauan THR pun menerima pengaduan ketenagakerjaan lainnya. Antara lain, soal besaran gaji, status pekerjaan dan sampai masalah PHK, yang mana pengaduan dari perusahaan-perusahaan biasanya berupa permintaan konsultasi pembayaran THR.
Baca Juga:
JAKARTA--Posko Satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran tahun 2012 mencatat 17 pengaduan hingga hari ini. Dari sejumlah pengaduan tersebut, sebagian
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Kemenko PMK: Pemberdayaan Perempuan Sangat Penting dalam Pembangunan Desa
- Susno Duadji Pastikan Tak Memihak Saat jadi Saksi Ahli di Sidang Sumpah Palsu
- Kemendes Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Majelis Masyayikh Dorong Penghapusan Dikotomi & Diskriminasi Lulusan Pesantren
- Dewi Lestari Berbagi Tips Menjaga Kesehatan Mental untuk Gen Z, Silakan Disimak