Posko THR Kemenakertrans Catat 19 Pengaduan
Senin, 13 Agustus 2012 – 20:48 WIB
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mencatat bahwa hingga Senin (13/8) petang, Posko Satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran tahun 2012 atau posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) telah menerima 19 kasus pengaduan. Jumlah ini jauh menurun bila dibandingkan tahun lalu yang jumlahnya mencapai 84 pengaduan.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, posko pengaduan THR akan terus dibuka baik di tingkat pusat maupun di daerah sehingga karyawan yang belum mendapatkan THR tetap memiliki kesempatan untuk melakukan pengaduan.
Baca Juga:
"Sampai hari ini baru 19 kasus yang sudah kita terima. Mudah-mudahan tidak bertambah lagi Insya Allah setiap kasus yang masuk kita selesaikan dengan segera," terang Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Senin (13/8).
Dijelaskan, setiap pelaporan yang masuk ke posko pengaduan THR di Kemnakertrans dan di dinas-dinas Tenaga Kerja langsung ditindaklanjuti. “Semua permasalahan yang diadukan oleh pekerja maupun perusahaan sudah difasilitasi dan dikoordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja setempat untuk diselesaikan dengan segera, “ kata Muhaimin.
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mencatat bahwa hingga Senin (13/8) petang, Posko Satgas Ketenagakerjaan
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang