Poster Caleg Asal Tempel di Sembarang Tempat

Poster Caleg Asal Tempel di Sembarang Tempat
Poster kampanye caleg. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Penindakan spanduk atau baliho parpol dan caleg yang bermasalah di Kota Surabaya belum tuntas. Kini ada alat peraga kampanye (APK) lain yang penempelannya tidak tertib. Yakni, poster dan stiker yang kerap ditempel pada fasilitas umum.

Jumlah poster yang ditempel sembarangan itu mencapai ribuan. Sasaran tempelnya adalah dinding, tiang, dan taman.

Biasanya, sekali tempel ada beberapa poster yang sama. Cara itu mengganggu kenyamanan dan pemandangan.

Penempatan poster, baliho, maupun spanduk ada aturannya. Apalagi poster yang berkaitan dengan kampanye. Besaran dan lokasinya sudah diatur.

Permasalahannya, tidak semua caleg paham aturan tersebut. Karena itu, banyak ruas yang menjadi korban penempelan poster tersebut.

Permasalahan lain, alat peraga kampanye yang melanggar kurang disentuh. Satpol PP Surabaya tidak bisa menindak begitu saja.

Penindakan pelanggaran menjadi wewenang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Satpol PP melakukan penindakan setelah ada konfirmasi dari Bawaslu.

Kasatpol PP Irvan Widyanto menyayangkan penempelan poster sembarangan. Dia mengajak masyarakat tertib. Hendaknya, tempel poster pada tempat yang sudah ditetapkan.

Poster kampanye caleg yang ditempel sembarangan sangat mengganggu kenyamanan dan pemandangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News