Poster Caleg Asal Tempel di Sembarang Tempat
Jumat, 15 Februari 2019 – 22:55 WIB
Selain itu, pihak penempel harus mendapatkan izin dari pemilik rumah atau bangunan yang ditempel. "Langkah yang baik itu harus ditingkatkan dan dipertahankan," ungkapnya. (riq/c25/ady/jpnn)
Poster kampanye caleg yang ditempel sembarangan sangat mengganggu kenyamanan dan pemandangan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Seluruh APK yang Ditertibkan Akan Dimusnahkan
- Ini Alasan KPU Memperbolehkan Gambar Prabowo di APK Calon Kada
- APK Paslon Kustini-Sukamto Diduga Dirusak, Begini Sikap Bawaslu Sleman.
- APK Cawalkot di Pemakaman, Bawaslu Turun Tangan
- Tim Hukum Minta Bawaslu Gerak Cepat Ungkap Pelaku Perusakan Baliho RIDO
- Bawaslu Batu Masih Tunggu Laporan Soal Perusakan APK Pilkada