Postur Anggaran Kemdiknas Harus Ditinjau Ulang
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 00:04 WIB

Postur Anggaran Kemdiknas Harus Ditinjau Ulang
Dijelaskan, di dalam putusan MK tersebut disebutkan bahwa lembaga pendidikan berbasis masyarakat dapat memperoleh bantuan teknis, subsidi dana, dan sumber daya lain secara adil dan merata dari pemerintah dan/atau pemerintah daerah. Dengan keputusan MK tersebut, sekarang pemerintah wajib membantu sekolah-sekolah swasta yang memang harus dibantu, terutama di jenjang pendidikan dasar.
“Maka dari itu, harus lebih dijabarkan. Jangan sampai akhirnya putusan ini semakin menimbulkan tindakan tidak adil yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Mungkin dalam waktu dekat akan dibahas bersama teman-teman di Komisi X mengenai hal ini,” imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Anggota Komisi X DPR bidang pendidikan, Raihan Iskandar mengatakan, harus ada peninjauan ulang di dalam postur anggaran Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental