Potensi IMB Gresik Hanya Rp 49 Miliar
Senin, 10 September 2018 – 16:26 WIB
jpnn.com, GRESIK - Pengembangan properti yang cukup pesat dan tumbuhnya investasi industri ternyata tidak berbanding lurus dengan pendapatan daerah dari retribusi izin mendirikan bangunan (IMB).
Apa penyebabnya? Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) punya jawaban. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Mulyanto menyampaikan, potensi IMB memang hanya berkisar Rp 48 miliar sampai Rp 49 miliar. ''Itu sebanding dengan pendapatan tahun lalu," kata Mulyanto.
Dari 600-an dokumen izin yang masuk tahun ini, separo lebih adalah hunian tempat tinggal. Hanya sebagian kecil bangunan industri dan perdagangan jasa. ''Sehingga nilai retribusinya juga kecil," tambah Kabid Pelayanan Perizinan Tata Ruang, Bangunan, dan Lingkungan Johar Gunawan.
Penurunan target pendapatan juga terjadi karena kebijakan. Tahun lalu, misalnya, masih ada denda fisik bangunan. Namun, sekarang kebijakan itu tidak berlaku lagi sehingga memengaruhi pendapatan IMB.
Retribusi parkir tepi jalan umum juga jadi sorotan. Bagaimana tidak. Target pendapatan Rp 5 miliar tahun ini turun menjadi Rp 1,9 miliar. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Nanang Setyawan berjanji untuk terus memaksimalkan potensi pendapatan parkir. ''Tahun depan bisa lebih tinggi," kata Nanang.
Baca Juga:
Di bagian lain, di tengah perubahan target pendapatan, pemerintah terus memaksimalkan belanja daerah tahun anggaran 2018. Belanja yang semula dianggarkan Rp 2,983 triliun kini menjadi Rp 3,024 triliun. Ada kenaikan Rp 40 miliar. (mar/c6/dio)
Penurunan target pendapatan juga terjadi karena kebijakan. Tahun lalu, misalnya, masih ada denda fisik bangunan. Namun, sekarang kebijakan itu tidak berlaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh IMB di Tanah Merah Plumpang Diberikan Era Anies, Jubir Relawan Perubahan Bereaksi
- Posko Pengaduan Balai Kota Dibanjiri Warga, Ada yang Mengeluh Kelurahan era Anies Lambat
- Usut Kasus Suap Pembangunan Apartemen di Cagar Budaya, KPK Garap Direktur Summarecon
- KPK Menduga Summarecon Agung Pakai Anak Perusahaan untuk Suap Kepala Daerah
- Saat Dirut PT Summarecon Mengacir ke Mobil Mewahnya Seusai Jadi Saksi di KPK
- Kasus Suap Haryadi Suyuti, KPK Temukan Dokumen Penting Ini