Potensi IMB Gresik Hanya Rp 49 Miliar

Potensi IMB Gresik Hanya Rp 49 Miliar
Ilustrasi pendapatan daerah dari parkir. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, GRESIK - Pengembangan properti yang cukup pesat dan tumbuhnya investasi industri ternyata tidak berbanding lurus dengan pendapatan daerah dari retribusi izin mendirikan bangunan (IMB). 

Dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) Perubahan APBD 2018, target pendapatan daerah dari IMB turun drastis. Dari Rp 96 miliar turun jadi Rp 50 miliar. Hampir separonya. "Sebetulnya, potensi IMB sangat besar. Apalagi pertumbuhan bangunan terus meningkat," kata Ketua Komisi II DPRD Gresik Sholihuddin kemarin (9/9). 

Apa penyebabnya? Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) punya jawaban. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Mulyanto menyampaikan, potensi IMB memang hanya berkisar Rp 48 miliar sampai Rp 49 miliar. ''Itu sebanding dengan pendapatan tahun lalu," kata Mulyanto. 

Dari 600-an dokumen izin yang masuk tahun ini, separo lebih adalah hunian tempat tinggal. Hanya sebagian kecil bangunan industri dan perdagangan jasa. ''Sehingga nilai retribusinya juga kecil," tambah Kabid Pelayanan Perizinan Tata Ruang, Bangunan, dan Lingkungan Johar Gunawan. 

Penurunan target pendapatan juga terjadi karena kebijakan. Tahun lalu, misalnya, masih ada denda fisik bangunan. Namun, sekarang kebijakan itu tidak berlaku lagi sehingga memengaruhi pendapatan IMB. 

Retribusi parkir tepi jalan umum juga jadi sorotan. Bagaimana tidak. Target pendapatan Rp 5 miliar tahun ini turun menjadi Rp 1,9 miliar. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Nanang Setyawan berjanji untuk terus memaksimalkan potensi pendapatan parkir. ''Tahun depan bisa lebih tinggi," kata Nanang. 

Salah satu terobosan yang dilakukan adalah menerapkan e-parkir. Sistem tersebut akan dikerjasamakan dengan pihak bank. Namun, lokasi e-parkir masih sangat terbatas. Karena itu, sebagian besar masih mengandalkan parkir manual. Yaitu, penarikan tarif parkir melalui juru parkir (jukir). ''Kami mulai melakukan pembinaan ke jukir. Penekanannya jangan sampai pendapatan bocor," imbuh Nanang. 

Di bagian lain, di tengah perubahan target pendapatan, pemerintah terus memaksimalkan belanja daerah tahun anggaran 2018. Belanja yang semula dianggarkan Rp 2,983 triliun kini menjadi Rp 3,024 triliun. Ada kenaikan Rp 40 miliar. (mar/c6/dio) 

Penurunan target pendapatan juga terjadi karena kebijakan. Tahun lalu, misalnya, masih ada denda fisik bangunan. Namun, sekarang kebijakan itu tidak berlaku


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News