Potensi Kades Langgar Netralitas pada Pilkada Harus Terus Ditekan
Kemudian, dua pasangan calon di 202 daerah dan empat pasangan calon di 101 daerah.
"Ada fenomena-fenomena yang harus diperhatikan, pasangan calon hanya satu di 37 daerah, tolong ini diantisipasi. Lalu, dua pasangan calon di 202 daerah, ini juga menjadi perhatian kita karena pasti situasinya akan panas. Jadi, pengalaman yang ada pada tahun 2020 menjadi evaluasi bagi kita," katanya.
Kapolri juga menyebutkan potensi kerawanan di media sosial, yakni sebanyak 33 miliar interaksi. Kemudian, 38 persennya positif, 23 persen netral, dan 29 negatif.
"Provinsi dengan sentimen negatif tertinggi, yakni Kalimantan Selatan sembilan persen, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Papua Selatan masing-masing delapan persen," kata Kapolri. (Antara/jpnn)
Potensi kepala desa melanggara netralitas pada Pilkada 2024 harus terus ditekan agar berjalan dengan baik.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Semoga Debat Ketiga Pilbup Blitar Tak Dihentikan Seperti Sebelumnya
- Ini Alasan Hanta Yuda Sarankan Persepi Minta Maaf ke Publik
- 3.864 KPPS Akan Bertugas di 552 TPS Kota Kupang Pada Pilkada 2024
- Hanya Untuk Honor KPPS dan Linmas Saja Mencapai Miliaran Rupiah
- Bawaslu Ingatkan Politisasi SARA Rusak Tatanan Demokrasi