Potensi Kecurangan Penghitungan Suara Versi KPK

Potensi Kecurangan Penghitungan Suara Versi KPK
Petugas PPS kelurahan Sukasari melakukan rekapitulasi surat suara Pilpres 2014 hari pertama, di Kota Tangerang, Kamis (10/7). KPU pusat menentukan waktu penghitungan rekapitulasi surat suara Pilpres tingkat kelurahan hingga tanggal 12 Juli mendatang. Irwan Rismawan/Satelit News/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mendorong keterlibatan publik untuk turut mengawasi proses penghitungan suara secara lebih intensif. Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerawanan yang mungkin saja terjadi.

"Pasca-pengumuman hasil quick count‎, KPK memandang perlu penyelenggara dan pengawas pemilu bersama publik untuk meningkatkan kewaspadaan dari kemungkinan adanya oknum-oknum penyelenggara negara dan pengawas pemilu yang potensial berperilaku koruptif dan kolusif," kata Bambang dalam pesan singkat, Jumat (11/7).

‎Dikatakan Bambang, ada beberapa kerawanan yang mungkin terjadi dalam proses penghitungan suara. Kerawanan pertama, ujar dia, menyangkut politik uang yang potensial terjadi untuk mempengaruhi akuntabilitas jajaran penyelenggara dan pengawas pemilu.

‎Kerawanan kedua, lanjut Bambang, yakni potensi conflict of interest atau konflik kepentingan. "Potensi ini berbasis pada sikap dan perilaku nepotistik maupun kolusif, baik karena primordial atau favoritisme," ujarnya.

Kerawanan ketiga adalah adanya indikasi tindak intimidasi yang berkombinasi dengan konflik kepentingan dan politik uang. Semua kerawanan itu, diakuinya, akan berujung pada potensi kecurangan.

"Kesemuanya itu berujung pada potensi fraud dan kecurangan sehingga memanipulasi hasil-hasil pilpres," ‎tandas Bambang. (gil/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mendorong keterlibatan publik untuk turut mengawasi proses penghitungan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News