Potensi Kekerasan Seksual pada Anak Tertinggi di Cirebon
Rabu, 03 April 2013 – 22:59 WIB
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai mengaku prihatin dengan tingginya angka kekerasan seksual pada anak. Apalagi, seiring peningkatan kekerasan, ketersediaan akses layanan medis dan psikologis terhadap korban juga sangat minim.
Akibatnya banyak korban tidak terselamatkan, sehingga banyak yang memilih diam saat mengalami tindakan kekerasan yang secara berulang. Karena itu LPSK kata Haris, kini gencar menyosialisasikan keberadaannya di daerah-daerah yang berpotensi tinggi terjadi kekerasan seksual terhadap anak. Salah satunya di wilayah Cirebon, Jawa Barat.
"Informasi keberadaan dan jaminan perlindungan yang diberikan LPSK, diharapkan mampu menjangkau pemenuhan hak korban, terutama di daerah. Wilayah Cirebon sebagai daerah pesisir utara, berpotensi tinggi terjadinya kekerasan seksual terhadap anak. Sehingga sosialisasi LPSK sangat strategis di wilayah ini," ujarnya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (3/4).
Haris juga mengaku prihatin dengan proses penegakan hukum atas tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Vonis hukum terhadap pelaku kekerasan selama ini terkesan ringan. Bahkan banyak pengaduan yang tidak diproses hukum karena minimnya alat bukti dan lemahnya aturan perundang-undangan yang ada.
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai mengaku prihatin dengan tingginya angka kekerasan seksual pada
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius