Potensi Kemacetan Mudik Lebaran Mungkin Terjadi di Wilayah Ini, Waspada!
jpnn.com, JAKARTA - Antusiasme mudik Lebaran 2022 yang tinggi memberikan potensi macet di sejumlah titik cukup besar.
Oleh karena itu, Ketua Fraksi Partai NasDem Roberth Rouw meminta segala hal yang dapat menimbulkan kemacetan perlu diantisipasi, salah satu yang harus diperhatikan adalah pasar kaget atau pasar tumpah di jalur mudik Lebaran.
"Diprediksi ada 85 juta pemudik. Kan tidak semuanya menggunakan jalur tol, justru banyak yang menggunakan jalan non nol. Nah, biasanya banyak pasar kaget," ungkap Roberth dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (24/4).
Menurutnya, dari pengalaman mudik sebelumnya, pasar kaget atau pasar tumpah ini kerap menjadi biang kerok berbagai kemacetan lalu lintas yang ada di jalur mudik Lebaran.
"Jadi harapan kami pemerintah bisa mengantisipasi kemacetan di daerah karena biasanya muncul pasar kaget atau pasar tumpah. Harus dijaga karena setiap mudik Lebaran, ini (pasar kaget) yang membuat kemacetan," terangnya.
Dia juga meminta agar petugas PUPR, Dinas Perhubungan maupun Korlantas Polri harus menyiapkan langkah antisipasitif, jangan sampai terjadi kemacetan panjang akibat pasar tumpah ini.
Wakil Ketua Komisi V DPR itu mengingatkan agar para petugas di lapangan benar-benar sigap melihat situasi dan kondisi yang ada.
Artinya, jika ada tanda-tanda trafik kendaraaan mulai padat atau kemacetan maka perlu dilakukan berbagai skema antisipasi. Misalnya dengan memberlakukan one way atau contraflow di jalur tol.
Antusiasme mudik Lebaran 2022 yang tinggi memberikan potensi macet di sejumlah titik cukup besar.
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Forum Pemred SMSI Gelar Diskusi Membedah Solusi Kemacetan yang Merugikan Masyarakat
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang