Potensi Kerawanan Coklit Data Pemilih di Sigi Bisa Ditangani
"Harapannya hasil coklit menjadi data yang mutakhir untuk digunakan pada pilkada serentak sehingga dapat dijadikan dan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) maupun Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ucapnya.
Hairil juga berharap jajaran pengawas baik di tingkat desa, kecamatan, kabupaten bahkan provinsi senantiasa memastikan semua masyarakat harus di coklit datanya.
"Ketika ada kasus dan laporan di lapangan saat masa coklit maka kami akan memberikan layanan maksimal kepada masyarakat dalam rangka pemenuhan hak pilih," ujarnya.
Dia menuturkan agar semua jajaran pengawas di Kabupaten Sigi memaksimalkan proses pengawasan selama masa coklit berlangsung.
Potensi kerawanan saat masa coklit yaitu pantarlih tidak mendatangi pemilih secara langsung, melakukan coklit menggunakan sarana teknik informasi tanpa mendatangi pemilih secara langsung, melimpahkan tugas coklit kepada orang lain.
Tidak melakukan coklit tepat waktu, tidak mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta tidak memakai dan menggunakan perlengkapan saat coklit.
Selain itu pantarlih tidak menempelkan stiker coklit untuk setiap satu kepala keluarga setelah melakukan coklit, tidak menindaklanjuti saran perbaikan pengawas Pemilu setempat.
Hairil mengimbau panwascam maupun PKD di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan petugas pemutakhiran data pemilih ketika ada masyarakat yang sulit didatangi.
Bawaslu menyatakan potensi kerawanan coklit data pemilih pada Pilkada 2024 di Sigi bisa segera ditangani.
- Bawaslu Tabalong Buka Pendaftaran Jaring 550 Calon Pengawas TPS
- Butuh Ratusan Pengawas TPS Pada Pilkada Bangka Selatan
- Calon Petahana Wajib Cuti di Luar Tanggungan Negara Saat Kampanye
- Pasangan Ruksamin-Sjafei Diprediksi Jadi Kuda Hitam di Pilgub Sultra
- Dilaporkan ke Bawaslu, SF Hariyanto Terancam Batal Jadi Cawagub Riau
- Survei Terbaru PSI: Rudi Mas'ud-Seno Aji Berpeluang Menang Telak di Pilgub Kaltim