Potensi Kerawanan Coklit Data Pemilih di Sigi Bisa Ditangani
Kamis, 11 Juli 2024 – 19:53 WIB
"Potensi kerawanan lainnya adanya pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi masih terdaftar dalam daftar pemilih, dan pemilih yang pindah domisili belum menyelesaikan administrasi perpindahannya," tuturnya.
Berdasarkan data KPU Sigi untuk dapat pemilih yang dilakukan coklit pada Pilkada 2024 sebanyak 190.868 jiwa dengan jumlah KK yang terdaftar sebanyak 89.512 jiwa.
Proses coklit diselesaikan oleh 751 pantarlih selama satu bulan masa kerja. (Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bawaslu menyatakan potensi kerawanan coklit data pemilih pada Pilkada 2024 di Sigi bisa segera ditangani.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Tabalong Buka Pendaftaran Jaring 550 Calon Pengawas TPS
- Butuh Ratusan Pengawas TPS Pada Pilkada Bangka Selatan
- Calon Petahana Wajib Cuti di Luar Tanggungan Negara Saat Kampanye
- Pasangan Ruksamin-Sjafei Diprediksi Jadi Kuda Hitam di Pilgub Sultra
- Dilaporkan ke Bawaslu, SF Hariyanto Terancam Batal Jadi Cawagub Riau
- Survei Terbaru PSI: Rudi Mas'ud-Seno Aji Berpeluang Menang Telak di Pilgub Kaltim