Potensi Kerawanan Coklit Data Pemilih di Sigi Bisa Ditangani
Kamis, 11 Juli 2024 – 19:53 WIB

Ketua Bawaslu Sigi Hairil (kanan) bersama Komisioner KPU setempat Subri (kiri) seusai mengutarakan potensi kerawanan pada masa Coklit untuk Pilkada 2024 (11/07/2024). ANTARA/MOH SALAM
"Potensi kerawanan lainnya adanya pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi masih terdaftar dalam daftar pemilih, dan pemilih yang pindah domisili belum menyelesaikan administrasi perpindahannya," tuturnya.
Berdasarkan data KPU Sigi untuk dapat pemilih yang dilakukan coklit pada Pilkada 2024 sebanyak 190.868 jiwa dengan jumlah KK yang terdaftar sebanyak 89.512 jiwa.
Proses coklit diselesaikan oleh 751 pantarlih selama satu bulan masa kerja. (Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bawaslu menyatakan potensi kerawanan coklit data pemilih pada Pilkada 2024 di Sigi bisa segera ditangani.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Wamendagri Ribka Kunjungi Siak demi Pastikan Kesiapan PSU Berjalan Lancar Sesuai Rencana
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- GCP Solid Dukung Willem Frans Ansanay di PSU Pilgub Papua
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran