Potensi Kerugian Negara Paling Besar Di Jakarta
Senin, 01 Oktober 2012 – 16:20 WIB
JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta terpilih, Joko Widodo (Jokowi) punya PR besar untuk memperbaiki birokrasi pemerintahan. Jika dilihat hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam kurun waktu 2005-2008 terdapat 715 kasus yang belum ditindaklanjuti dengan potensi keuangan negara sebesar Rp721,5 miliar. "Untuk gubernur terpilih Jokowi-Ahok seharusnya program 100 hari mereka membersihkan birokrat yang korup. Dengan adanya kerugian sebesar Rp721,5 miliar ini bisa melakukan pergantian dan pergeseran pada kepala dinas atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah)," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, dalam rilis yang diterima JPNN, Senin (1/10)
Angka tersebut merupakan yang tertinggi di Indonesia. Provinsi lain yang juga tinggi potensi korupsinya berdasarkan audit BPK yang belum ditindaklanjuti adalah Aceh 629 kasus dengan potensi kerugian negara sebesar Rp669.8 miliar.
Lalu Sumatera Utara 334 kasus dengan potensi kerugian negara sebesar Rp515,5 miliar, Papua 281 kasus dengan jumlah potensi kerugian sebesar Rp476,9 dan Provinsi Kalimantan Barat 334 kasus dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 289,8 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta terpilih, Joko Widodo (Jokowi) punya PR besar untuk memperbaiki birokrasi pemerintahan. Jika dilihat hasil audit
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS