Potensi Klaster Baru PTM Terbuka, Azis Syamsuddin Minta Pemerintah Bentuk Satgas Pengawasan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan serta melibatkan aparat membentuk satuan tugas yang dapat mengawasi dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di sekolah.
Menurut Azis, satgas itu dapat melakukan patroli dan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala.
Penegasan ini disampaikan Azis Syamsuddin setelah mendapatkan informasi hasil evaluasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) terhadap 16 provinsi yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Januari, Maret, dan April 2021, yang menunjukkan banyaknya pelanggaran prokes di dalam sekolah sehingga berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.
"DPR berharap pemda melalui Dinas Pendidikan untuk menindak tegas satuan pendidikan dan guru yang melanggar prokes guna memberikan efek jera dan membangun kedisiplinan untuk menerapkan prokes saat kegiatan belajar mengajar," kata Azis Syamsuddin, Jumat (9/4).
DPR RI juga meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi kepada satuan pendidikan yang menyelenggarakan PTM mengenai prosedur prokes dan sarana prasarana yang harus tersedia untuk menyelenggarakan PTM.
"Khusus kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi para guru dan berkomitmen menuntaskan vaksinasi sesuai jadwal yang ditetapkan, mengingat PTM mulai digelar secara terbatas," jelas Azis.
Wakil ketua umum Partai Golkar ini juga mendorong pemda melalui Dinas Pendidikan selektif membuka satuan pendidikan yang akan menggelar PTM terbatas.
Menurutnya, hal itu dilakukan dengan memastikan terlebih dahulu kesiapan satuan pendidikan serta tenaga pendidiknya sebelum PTM dimulai.
Azis Syamsuddin mendorong pemerintah membentuk satgas pengawasan, untuk mengawasi dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di sekolah saat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif