Potensi Konflik Kepentingan Ekspor-Impor, KPK Kirimkan Surat soal Bisnis 28 Pegawai Kemenkeu
Rabu, 14 Juni 2023 – 12:23 WIB

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pahala kembali menekankan pegawai Bea dan Cukai yang menjalankan bisnis seperti itu rawan melakukan tindak pidana korupsi.
Selain itu, hal tersebut juga akan menyulitkan KPK untuk melakukan pemeriksaan dan penelusuran perusahaan-perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh pegawai Bea Cukai saat melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Makannya kami bilang, ini orang Bea Cukai kalau ada dengan bisnis yang terkait bea cukai, larang saja," tandas Pahala. (tan/jpnn)
KPK meminta Kemenkeu agar pegawai agar tak menjalankan bisnis yang berhubungan dengan Bea Cukai seperti ekspor dan impor.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong