Potensi Konflik Pilkada Sudah Dipetakan
Selasa, 08 Desember 2009 – 19:14 WIB
JAKARTA -- Pemerintah sangat berharap semua pihak terkait sejak sekarang mengawasi proses pendataan pemilih untuk pilkada tahun depan. Para kandidat yang akan ikut maju pilkada sebaiknya juga mulai ikut mengawasi proses validasi data pemilih yang dilakukan oleh KPUD. Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Depdagri Sodjuangon Situmorang mengatakan, pengawasan data pemilih pilkada sejak sekarang penting sekali, agar tidak ada persoalan pendataan pemilih seperti pada pemilu 2009 silam. Optimisme ini berdasarkan pengalaman pelaksaan pilkada langsung yang sudah digelar sejak 2005, yang hingga kini sudah berlangsung di 486 daerah. "Dari 486 pilkada itu, hanya enam saja yang rusuh. Jadi, lancar Pak," ujar Sodjuangon.
Sodjuangon juga berharap agar para pengurus partai yang akan mengusung pasangan calon dalam pilkada 2010, juga ikut terlibat aktif melakukan pengawasan pendataan pemilih. "Partai juga harus ikut pro aktif. Bila menemukan data DPS dan DPT yang dianggap tidak benar, harus cepat-cepat memberitahukan ke KPUD. Jangan setelah kalah baru protes, nasi sudah menjadi bubur," ujar Sodjuangon Situmorang dalam rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di gedung DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12).
Berkali-kali dia mengingatkan bahwa masalah pendataan pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab KPUD, namun juga partai politik dan para kandidat. Dalam kesempatan tersebut Sodjuangon optimis, pelaksaan pilkada di 244 daerah tahun depan akan berlangsung dengan tertib.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pemerintah sangat berharap semua pihak terkait sejak sekarang mengawasi proses pendataan pemilih untuk pilkada tahun depan. Para kandidat
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?