Potensi Kriminalisasi Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Memicu Kekhawatiran Investor
jpnn.com, JAKARTA - Potensi kriminalisasi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry menimbulkan kekhawatiran bagi investor lokal dan internasional.
“Permasalahannya adalah ketika ASDP sudah mengikuti prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang ketat, sesuai dengan standar dan transparan, masih dituduh koruptif, maka itu menjadi satu variabel ketidakkonsistenan dan juga ketidakjelasan dalam memaknai peraturan dan standarisasi," kata kata Dr. Fithra Faisal Hastiadi, ekonom dan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) dalam diskusi terbatas di Universitas Indonesia pada Kamis (12/9/2024).
"Hal itu yang kemudian menjadi hantu bagi para investor untuk masuk Indonesia,” imbuhnya.
Dr. Fithra menambahkan akuisisi perusahaan swasta JN guna memperkuat valuasi BUMN ASDP saat IPO. Langkah tersebut cukup strategis. Apabila tujuan strategi bisnisnya untuk mendapatkan pendanaan langsung dari pasar melalui IPO maka hal tersebut sudah sepatutnya dilakukan.
“Perlu diperhatikan ketika BUMN melakukan akuisisi JN melalui proses due diligence yang ketat dan pelibatan dari lembaga-lembaga internasional serta memperoleh persetujuan dari pemegang saham dan Menteri BUMN. Hal ini sesuai dengan paket transparansi dan governansi ketika ingin melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Proses tersebut sesuai dengan standar sehingga harus transparan. Bila tidak sesuai sudah pasti akan tertolak di BEI,” tegas Dr. Fithra.
Investor Membutuhkan Transparansi dan Konsistensi
Meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengonfirmasi bahwa akuisisi 100% saham JN oleh ASDP pada 22 Februari 2022 adalah legal dan tidak menunjukkan indikasi suap, KPK kini tengah menginvestigasi dugaan korupsi terkait "kerugian negara".
Penyelidikan ini melibatkan tiga direktur ASDP, termasuk Direktur Utama Ira Puspadewi, dan mantan pemilik JN yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menyebabkan ketegangan di sektor transportasi laut Indonesia.
Potensi kriminalisasi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry menimbulkan kekhawatiran bagi investor lokal dan internasional.
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan
- ASDP Terapkan Penyesuaian Tarif di 22 Lintasan Penyeberangan Mulai 1 November 2024
- Mantap, ASDP Catat Pertumbuhan Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir, nih Buktinya
- Terus Perkuat Konektivitas Antarwilayah, ASDP Layani 24 Lintasan Penyeberangan di NTT
- ASDP Berikan Beasiswa Pendidikan Bagi Putra & Putri TNI-Polri, Sebegini Jumlahnya
- ASDP Terus Memperkuat Digitalisasi, Masyarakat Kini Makin Mudah Beli Tiket via Ferizy