Potensi Kripto Memberikan Inklusi Keuangan yang Lebih Luas

Potensi Kripto Memberikan Inklusi Keuangan yang Lebih Luas
Permintaan mata uang Kripto diprediksi meningkat. Foto dok. Octa

jpnn.com, JAKARTA - Teknologi blockchain menawarkan keunggulan yang signifikan dalam transparansi dan keamanan.

Setiap transaksi menggunakan kripto terekam secara permanen dalam jaringan blockchain, memfasilitasi proses audit dan pengawasan yang lebih efektif oleh otoritas regulasi seperti OJK.

Kemudahan aksesibilitas kripto juga menjadi nilai tambah, di mana siapa pun dapat mengelola dan menyimpan aset mereka sendiri dengan kontrol penuh tanpa perlu melalui perantara perusahaan atau bank.

"Bank merupakan penopang ekonomi terbesar dengan biaya operasional dan keamanan yang sangat besar. Teknologi blockchain sangat membantu mengurangi biaya operasional tersebut. NASDAQ, bursa saham di Amerika, telah menggunakan blockchain yang terbukti lebih murah, efisien, dan aman," ujar Oscar Darmawan, CEO INDODAX.

Semua teknologi yang menggunakan blockchain memiliki jejak digital yang jelas, membuat kripto sulit digunakan untuk pencucian uang dan korupsi.

"Transaksi kripto mudah dilacak karena ada jejak digital yang tidak bisa dihapus, walaupun sudah terjadi beberapa tahun lalu. Ini mempermudah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya dalam mengawasi dan menindak pelanggaran," tutur Oscar di event INDODAX Goes to Campus di Universitas Prasetiya Mulya.

Di lain sisi, Oscar juga menyoroti potensi kripto untuk memberikan inklusi keuangan yang lebih luas.

"Setiap orang memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari ekosistem keuangan digital ini. Dalam ekosistem kripto, tidak ada batasan geografis atau minimum saldo untuk memulai investasi. Ini memungkinkan akses ke layanan keuangan yang sebelumnya sulit dijangkau bagi sebagian besar masyarakat," katanya.

Semua teknologi yang menggunakan blockchain memiliki jejak digital yang jelas, membuat kripto sulit digunakan untuk pencucian uang dan korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News