Potensi Pajak Kota Malang Rp 5 Triliun

jpnn.com, MALANG - Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pihaknya terus mencari terobosan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama di sektor pajak.
Dia bahkan optimistis pemasukan dari sektor pajak bisa mencapai angka Rp 5 triliun pada masa mendatang.
”Seorang pengusaha sukses, yakni Chairul Tanjung menyampaikan (pemasukan sektor pajak) Kota Malang bisa sampai Rp 5 triliun. Artinya, beliau bisa baca potensi Kota Malang,” kata Sutaji, Senin (25/2).
Menurut dia, pihaknya tidak akan berpikir terlalu fiskal alias menggantungkan bantuan anggaran dari pusat.
Dia lantas mencontohkan PAD Kota Bandung, Jawa Barat, yang mencapai Rp 2–3 triliun.
Namun, PAD Kota Bandung Dalam 2–3 tahun kemudian mencapai Rp 6 triliun.
”Bandung bisa, kami juga harus bisa,” terang Sutaji.
Karena itu, kerja sama dengan berbagai stakeholder bertujuan untuk memaksimalkan PAD dari sektor pajak.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pihaknya terus mencari terobosan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama di sektor pajak.
- Coretax Bermasalah di Awal Tahun, Misbakhun Tetap Yakin Penerimaan Pajak segera Rebound
- Pemkot Tangerang Ajak Para WP Manfaatkan Pekan Panutan Pajak 2025, Ada Diskon 25 Persen
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Dirut Jasa Raharja Sebut Shifting Mindset Kunci Kesuksesan Pengembangan Human Resources
- Operasi Gabungan Disebut Bisa Tingkatkan Kepatuhan Warga dalam Bayar Pajak Kendaraan