Potensi Pajak Kota Malang Rp 5 Triliun

Potensi Pajak Kota Malang Rp 5 Triliun
Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN

Mulai penegak hukum, komunitas, hingga Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang.

”Nanti tinggal ngecek, pendapatan hotel berapa, baru sepuluh persen untuk pajaknya. Sebab, sepuluh persen ini sudah dibayarkan konsumen,” ujar Sutaji.

Tidak hanya itu, imbuh Sutaji, pihaknya juga bakal bekerja sama dengan auditor atau accounting hotel.

Hal ini untuk mengetahui berapa jumlah laba hotel di Kota Malang.

”Sebab, hotel mesti pakai auditor untuk laporan keuangan,” ucap Sutaji.

Ke depan, kata Sutaji, warga Kota Malang juga akan semakin mudah dalam membayar pajak karena semua bisa dilakukan secara online.

”BP2D sudah berinovasi dengan sistem digital. Jadi, enggak ada lagi alasan sulit bayar pajak,” imbuh Sutaji. (im/c1/nay)


Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pihaknya terus mencari terobosan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama di sektor pajak.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News