Potensi Rp 92 Triliun per Tahun, Cukai Karbon Lebih Cuan Ketimbang PPN 12%

Dia menyebutkan bahwa penerapan cukai karbon kendaraan bermotor akan memberikan dampak positif bagi ketahanan energi nasional.
“Efisiensi energi adalah kunci. Selain mengurangi beban penyediaan bahan bakar minyak (BBM), kebijakan ini juga mendukung mitigasi emisi karbon sesuai target Perjanjian Paris yang telah diratifikasi melalui UU No. 16/2016,” katanya.
Ahmad berharap Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dapat mempertimbangkan kebijakan ini secara serius.
“Be smart, Bu Menteri Keuangan. Be wise, Pak Presiden Prabowo. Cukai karbon adalah kebijakan yang bijak, kreatif, dan berdampak luas,” ujarnya.
Dengan kebijakan cukai karbon yang diterapkan secara menyeluruh, Ahmad yakin pemerintah tidak hanya akan memperoleh pendapatan yang lebih besar, tetapi juga mampu menciptakan sistem produksi dan distribusi barang yang lebih efisien.
"Langkah ini membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadi pemain utama dalam pasar otomotif internasional sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup,” pungkasnya. (jlo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ahmad Safrudin menilai cukai karbon lebih cuan ketimbang PPN 12%, berpotensi mencapai Rp 92 triliun per tahun.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Sebagai Aset Keuangan, Kripto Seharusnya tak Lagi Dikenakan PPN
- Panca Residence Hadirkan Hunian di Dekat Stasiun LRT Ciracas Jakarta Timur
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat
- PPN 12% Resmi Berlaku, Grant Thornton Indonesia Jabarkan Dampaknya untuk Wajib Pajak
- Bea Cukai Berikan Bimbingan pada Pengguna Jasa Lewat Lawatan Kerja
- PPN Naik jadi 12 Persen, Gaikindo: Tidak Perlu Dikhawatirkan