Potensi Rp 92 Triliun per Tahun, Cukai Karbon Lebih Cuan Ketimbang PPN 12%
Dia menyebutkan bahwa penerapan cukai karbon kendaraan bermotor akan memberikan dampak positif bagi ketahanan energi nasional.
“Efisiensi energi adalah kunci. Selain mengurangi beban penyediaan bahan bakar minyak (BBM), kebijakan ini juga mendukung mitigasi emisi karbon sesuai target Perjanjian Paris yang telah diratifikasi melalui UU No. 16/2016,” katanya.
Ahmad berharap Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dapat mempertimbangkan kebijakan ini secara serius.
“Be smart, Bu Menteri Keuangan. Be wise, Pak Presiden Prabowo. Cukai karbon adalah kebijakan yang bijak, kreatif, dan berdampak luas,” ujarnya.
Dengan kebijakan cukai karbon yang diterapkan secara menyeluruh, Ahmad yakin pemerintah tidak hanya akan memperoleh pendapatan yang lebih besar, tetapi juga mampu menciptakan sistem produksi dan distribusi barang yang lebih efisien.
"Langkah ini membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadi pemain utama dalam pasar otomotif internasional sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup,” pungkasnya. (jlo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ahmad Safrudin menilai cukai karbon lebih cuan ketimbang PPN 12%, berpotensi mencapai Rp 92 triliun per tahun.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN
- Daftar Jenis Kendaraan Bermotor yang Terkena PPN 12 Persen, Simak Nih
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
- Sebut PMK PPN Membingungkan, Misbakhun Sarankan agar Dirjen Pajak Tinggalkan Jabatan
- Penyebab Pemerintah Batal Beri Insentif ke 3 Komoditas