Potensi Terjadinya Politik Uang di Daerah ini Sangat Tinggi

Potensi Terjadinya Politik Uang di Daerah ini Sangat Tinggi
Pegiat pemilu Surya Efitrimen menjadi pemateri dalam sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilu yang digelar Bawaslu Sumbar di Padang, Senin (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

jpnn.com - PADANG - Potensi terjadinya politik uang pada pelaksanaan Pemilu 2024 di Sumatera Barat, cukup tinggi.

Menurut pegiat pemilu Sumatera Barat Surya Efitrimen, langkah antisipasi perlu dilakukan secara intensif.

"Bawaslu harus melakukan pemetaan indeks kerawanan pemilu, berkaca pada Pemilu 2019 lalu,” ujar Ketua Bawaslu Sumbar periode 2017-2022 di Padang, Senin (28/11).

Surya menyebut pada Pemilu 2019 ada 17 kasus tindak pidana pemilu yang inkrah di persidangan.

“Sebagian besar kasus tersebut adalah politik uang,” ucapnya.

Untuk kasus politik uang yang masuk persidangan hingga inkrah di Pemilu 2019 mencapai sembilan kasus.

Kemudian, diikuti kampanye gelap, kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, mencoblos lebih dari satu kali, kampanye di luar jadwal dan orang terlarang ikut dalam kampanye.

Dia memerinci dari 17 kasus tersebut sebanyak 16 kasus divonis bersalah dan hanya satu kasus yang divonis bebas.

Potensi terjadinya politik uang pada pelaksanaan Pemilu di daerah ini sangat tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News