Potensi Terjadinya Politik Uang di Daerah ini Sangat Tinggi
jpnn.com - PADANG - Potensi terjadinya politik uang pada pelaksanaan Pemilu 2024 di Sumatera Barat, cukup tinggi.
Menurut pegiat pemilu Sumatera Barat Surya Efitrimen, langkah antisipasi perlu dilakukan secara intensif.
"Bawaslu harus melakukan pemetaan indeks kerawanan pemilu, berkaca pada Pemilu 2019 lalu,” ujar Ketua Bawaslu Sumbar periode 2017-2022 di Padang, Senin (28/11).
Surya menyebut pada Pemilu 2019 ada 17 kasus tindak pidana pemilu yang inkrah di persidangan.
“Sebagian besar kasus tersebut adalah politik uang,” ucapnya.
Untuk kasus politik uang yang masuk persidangan hingga inkrah di Pemilu 2019 mencapai sembilan kasus.
Kemudian, diikuti kampanye gelap, kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, mencoblos lebih dari satu kali, kampanye di luar jadwal dan orang terlarang ikut dalam kampanye.
Dia memerinci dari 17 kasus tersebut sebanyak 16 kasus divonis bersalah dan hanya satu kasus yang divonis bebas.
Potensi terjadinya politik uang pada pelaksanaan Pemilu di daerah ini sangat tinggi.
- Anggota Bawaslu Puadi Ingatkan Pengawas Pemilu Jaga Integritas dan Mematuhi UU
- Anggota Baleg dari NasDem Usul Pemilu Digelar 10 Tahun Sekali
- Hasil Survei Edelman: 73 Persen Masyarakat Indonesia Lebih Suka Beli Produk Lokal
- DKPP RI Sebut Penyatuan UU Kepemiluan Bisa Meningkatkan Kualitas Demokrasi
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting
- Menjelang Pergantian Pemerintahan, Tokoh NU & Muhammadiyah Sampaikan Pesan Menyejukkan