Potensi Wakaf Uang di Indonesia Rp 180 Triliun per Tahun, tetapi Belum Terserap Secara Maksimal

Ketua Umum Forjukafi Wahyu Muryadi menggungkapkan kegiatan ini bertujuan memberikan perspektif yang lebih luas dan mendalam bagi para jurnalis soal wakaf.
Dengan menulis informasi atau berita tentang wakaf secara komprehensif dan mendalam diharapkan masyarakat lebih tertarik berwakaf.
Wahyu menambahkan Forjukafi sejak awal berkomitmen melakukan diseminasi informasi tentang wakaf di Indonesia.
“Ini merupakan upaya dan kontribusi Forjukafi dalam mengambil peran untuk mengembangkan dan memajukan sektor wakaf di tanah air,” tambahnya.
Di rakernas yang kedua ini, Wahyu juga menjelaskan akan disusun rencana dan program Forjukafi di 2024.
Dia memastikan bahwa seluruh pogram Forjukafi akan berorientasi pada pengembangan wakaf di tanah air dalam rangka penguatan ekonomi umat dan bangsa. (esy/jpnn)
Potensi wakaf uang di Indonesia Rp 180 triliun per tahun, sayangnya yang terserap sangat minim. Perlu ada upaya untuk meningkatkan penyerapannya.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
- Jangan Lewatkan Limpahan Pahala Lailatulkadar
- Sinergi Zakat dan Wakaf Dorong Pertumbuhan UMKM di Indonesia
- Kemenag Dorong Hutan Wakaf sebagai Solusi Ekologi dan Ekonomi Umat
- Kemenag Gagas Program Green Theology, Dorong Wakaf Hutan untuk Kelestarian Lingkungan
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat dan Wakaf dengan Modul Pembinaan Berjenjang
- LKSPWU ke-52 Perkuat Ekosistem Wakaf Uang di Tasikmalaya