Potong Anggaran Pendidikan Islam, Politikus PKB Bilang Menkeu Tak Adil
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq menilai langkah pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan memotong anggaran pendidikan Islam di tahun 2016 sebesar Rp4 triliun sebagai sikap yang tidak adil.
"Pemotongan anggaran pendidikan Islam yang dikelola Kementerian Agama oleh Menteri Keuangan menurut saya, adalah sebuah ketidak-adilan," kata Maman Imanul Haq, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/1).
Apalagi lanjutnya, dana tersebut akan digunakan untuk penguatan pendidikan Islam, guru-guru madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi Islam.
"Fakta ini pada akhirnya menuntut Dirjen Pendidikan Islam mempertajam skala prioritas agar bisa meminimalisir dampak dari kebijakan Menteri Keuangan itu. Kalau tidak, ini berimbas kepada masa depan anak-anak bangsa," ujarnya.
Selain itu, politikus PKB ini juga mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pembinaan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah.
"Pastikan pelaksanaan sertifikasi guru 2016-2019 dapat tercapai sesuai skema rencana yang disusun Dirjen Pendis, menyusun kebijakan strategis dalam upaya mengatasi pemetaan guru pendidikan agama Islam di seklolah," pintanya.
Pemerintah lanjutnya, patut memprioritaskan penyaluran bantuan bagi madrasah sesuai dengan aspirasi daerah sekaligus mengatasi permasalahan kekurangan guru pendidikan agama Islam, serta mengevaluasi proses rekrutmen dan pembinaan guru pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah yang selama ini dilakukan Pemda.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq menilai langkah pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan memotong anggaran pendidikan Islam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi