Potong Besi, Wajah Warsino Terbakar Disembur Gas
jpnn.com - BATAM - Warsino, 24, buruh galangan kapal PT KTU, Tanjunguncang terpaksa harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Sabtu (23/8) siang.
Pasalnya, korban menderita luka bakar di bagian wajah akibat semburan gas LPG saat melakukan pemotongan besi di tempat ia bekerja.
Dikatakan Warsino, ia melakukan pekerjaan pemotongan besi tersebut sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, alat pemotong yang berisikan LPG dan oksigen itu tiba-tiba saja terlepas dan mengenai wajahnya.
"Alatnya ini lepas, saya sempat menghindar karena alat masih nyala, tapi kena juga akhirnya," kata Warsino yang ditemui di ruang instalasi gawat darurat (IGD), Minggu (24/8) siang.
Warsino menambahkan saat itu segera dilarikan ke Puskesmas oleh rekan-rekan kerjanya agar mendapati pertolongan medis. Dari Puskesmas, korban kemudian dirujuk ke RSUD.
"Saya segera dibawa ke puskesmas sama teman kerja. Sekarang saya di RSUD karena rujukan. Saya mulai dari lokasi sampai rumah sakit masih sadar," katanya.
Disinggung mengenai pertanggungjawaban perusahaan, perusahaan awalnya akan membiayai seluruh kebutuhan selama menjalani perobatan. Namun, setelah masuk ke RSUD, ia terpaksa harus menggunakan BPJS supaya bisa ditangani lantaran tak adanya biaya.
"Saya gunakan BPJS. Saya gak mau lama ditangani. Takut makin parah. Katanya perusahaan mau bantu, tapi belum tahu sampai sekarang. Mungkin nanti," harapnya. (cr5)
BATAM - Warsino, 24, buruh galangan kapal PT KTU, Tanjunguncang terpaksa harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Desa di Jepara Dilanda Puting Beliung, 21 Rumah Rusak
- Hamdalah, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Hari Ini Kembali Normal
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN