Potong Gaji PNS 2,5 Persen Per Bulan Bisa Kendalikan Kemiskinan

jpnn.com, JAKARTA - Wacana pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), BUMN, dan swasta sebesar 2,5 persen per bulan untuk zakat dinilai sebagai langkah yang baik, karena bisa mengendalikan angka kemiskinan.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, angka kemiskinan yang sedang melonjak akibat krisis pandemi Covid-19 akan terkendali apabila pemungutan zakat berjalan optimal.
“Ini wacana lama jadi kalau bisa direalisasikan ya bagus apalagi sekarang banyak orang miskin jadi ibaratnya ini bisa membantu angka kemiskinan juga,” kata Bhima di Jakarta, Jumat (26/3).
Kendati demikian, Bhima menekankan, pemerintah harus memastikan aspek transparansi termasuk mengenai aliran dana zakat tersebut.
Tak hanya itu, dia menuturkan pemerintah juga harus memastikan tata kelolanya berjalan dengan baik.
"Seperti menentukan lembaga pengelola zakat yang berpengalaman dan bertanggung jawab," papar dia.
Menurut dia, agar wacana ini dapat disosialisasikan dan dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat luas agar tidak terjadi perdebatan.
Hal itu harus dilakukan mengingat terdapat potensi beberapa masyarakat akan menolak wacana ini seiring dengan adanya beberapa kasus penggelapan dana seperti di Asabri.
Wacana pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), BUMN, dan swasta sebesar 2,5 persen per bulan untuk zakat dinilai sebagai langkah yang baik, karena bisa mengendalikan angka kemiskinan.
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Halalbihalal Jadi Inspirasi Pemberdayaan Mustahik dan Penguatan Regulasi
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru