Potong Gaji PNS 2,5 Persen Per Bulan Bisa Kendalikan Kemiskinan
jpnn.com, JAKARTA - Wacana pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), BUMN, dan swasta sebesar 2,5 persen per bulan untuk zakat dinilai sebagai langkah yang baik, karena bisa mengendalikan angka kemiskinan.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, angka kemiskinan yang sedang melonjak akibat krisis pandemi Covid-19 akan terkendali apabila pemungutan zakat berjalan optimal.
“Ini wacana lama jadi kalau bisa direalisasikan ya bagus apalagi sekarang banyak orang miskin jadi ibaratnya ini bisa membantu angka kemiskinan juga,” kata Bhima di Jakarta, Jumat (26/3).
Kendati demikian, Bhima menekankan, pemerintah harus memastikan aspek transparansi termasuk mengenai aliran dana zakat tersebut.
Tak hanya itu, dia menuturkan pemerintah juga harus memastikan tata kelolanya berjalan dengan baik.
"Seperti menentukan lembaga pengelola zakat yang berpengalaman dan bertanggung jawab," papar dia.
Menurut dia, agar wacana ini dapat disosialisasikan dan dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat luas agar tidak terjadi perdebatan.
Hal itu harus dilakukan mengingat terdapat potensi beberapa masyarakat akan menolak wacana ini seiring dengan adanya beberapa kasus penggelapan dana seperti di Asabri.
Wacana pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), BUMN, dan swasta sebesar 2,5 persen per bulan untuk zakat dinilai sebagai langkah yang baik, karena bisa mengendalikan angka kemiskinan.
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- INDEF Menyoroti Rencana Kenaikan PPN & Makan Bergizi Gratis, Mengkhawatirkan
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- BAZNAS Tingkatkan Sinergi dengan Mitra untuk Penguatan Layanan Zakat
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah