Potong Gaji PNS 2,5 Persen Per Bulan Bisa Kendalikan Kemiskinan
jpnn.com, JAKARTA - Wacana pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), BUMN, dan swasta sebesar 2,5 persen per bulan untuk zakat dinilai sebagai langkah yang baik, karena bisa mengendalikan angka kemiskinan.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, angka kemiskinan yang sedang melonjak akibat krisis pandemi Covid-19 akan terkendali apabila pemungutan zakat berjalan optimal.
“Ini wacana lama jadi kalau bisa direalisasikan ya bagus apalagi sekarang banyak orang miskin jadi ibaratnya ini bisa membantu angka kemiskinan juga,” kata Bhima di Jakarta, Jumat (26/3).
Kendati demikian, Bhima menekankan, pemerintah harus memastikan aspek transparansi termasuk mengenai aliran dana zakat tersebut.
Tak hanya itu, dia menuturkan pemerintah juga harus memastikan tata kelolanya berjalan dengan baik.
"Seperti menentukan lembaga pengelola zakat yang berpengalaman dan bertanggung jawab," papar dia.
Menurut dia, agar wacana ini dapat disosialisasikan dan dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat luas agar tidak terjadi perdebatan.
Hal itu harus dilakukan mengingat terdapat potensi beberapa masyarakat akan menolak wacana ini seiring dengan adanya beberapa kasus penggelapan dana seperti di Asabri.
Wacana pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), BUMN, dan swasta sebesar 2,5 persen per bulan untuk zakat dinilai sebagai langkah yang baik, karena bisa mengendalikan angka kemiskinan.
- Sambut Investasi Apple di Indonesia, Pemerintah Diimbau Perkuat 4 Hal Ini
- Todongkan Airsoft Gun di Loket Parkir, PNS KSOP Bakauheni Tersangka
- Todong Petugas Loket Parkir Pakai Airsoft Gun, PNS KSOP Bakauheni Ditangkap Polisi
- Minta Diangkat PNS, PPPK Penyuluh Siap Kawal Swasembada Pangan Secepat-cepatnya
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- ASN PPPK Kompak Minta Disamakan dengan PNS, Ada Ketidakadilan