Potong Gaji PNS 2,5 Persen Per Bulan Bisa Kendalikan Kemiskinan

Potong Gaji PNS 2,5 Persen Per Bulan Bisa Kendalikan Kemiskinan
INDEF sebut pemotongan gaji PNS 2,5 persen per bulan untuk zakat dinilai sebagai langkah yang baik, karena bisa mengendalikan angka kemiskinan. Ilustrasi: dok JPNN.com

“Rentan terjadi korupsi sehingga menurunkan tingkat kepercayaan bahkan dari ASN sendiri. Apalagi ini zakat jadi harus profesional, berintegrasi dan transparan,” ungkap dia.

Sebagai informasi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali mengemukakan wacana pemotongan gaji ASN, karyawan BUMN dan swasta sebesar 2,5 persen untuk pembayaran zakat.

Usulan pemungutan melalui take home pay pegawai tersebut guna mengatur dan mengelola zakat secara baik, jelas, dan akuntabel sehingga tidak digunakan untuk keperluan negatif.

Ketua Baznas Noor Achmad mengatakan ide pemotongan zakat ini sudah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo pada 24 Februari 2021. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Wacana pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), BUMN, dan swasta sebesar 2,5 persen per bulan untuk zakat dinilai sebagai langkah yang baik, karena bisa mengendalikan angka kemiskinan.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News