Potong Gaji PNS untuk Zakat, Dimulai dari Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah memotong gaji PNS muslim sebesar 2,5 persen untuk zakat memicu polemik.
Tidak ingin ada upaya penyesatan informasi mengenai rencana tersebut, Fraksi PPP di DPR langsung memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Lukman yang merupakan politikus PPP dan mantan politisi Senayan, diundang untuk berdiskusi di ruang FPPP DPR, gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (9/2).
Dia juga menyebutkan pembicaraan respons public mengenai rencana pemotongan gaji PNS untuk zakat berlangsung dinamis.
"Intinya bahwa ini sesungguhnya dalam rangka untuk bagaimana potensi dana umat dalam bentuk zakat ini yang tidak kecil, itu betul-betul bisa diaktualisasikan semata-mata untuk kemaslahatan umat. Jadi fraksi PPP sangat konsern melihat ini karena fraksi selalu melihat persoalan keumatan menjadi prioritas utama," ucap Lukman usai pertemuan itu.
Ketua Fraksi PPP DPR Reni Marlinawati mengaku sengaja mengundang Menag Lukman untuk berdiskusi tentang isu tersebut yang sedang menjadi polemik di publik.
"Wacana yang beredar soal bergulirnya zakat ini liar, bahkan menurut saya mengarah pada penyesatan informasi yang tidak sesungguhnya. Maka kami ingin mendengar informasi dari sumbernya langsung," ucap Reni.
Reni juga menjelasakan bahwa sejumlah poin yang belakangan beredar di masyarakat tentang pemotongan gaji PNS untuk zakat, keliru. Pertama prinsip dasarnya tidak ada kewajiban karena pemotongan sifatnya sukarela.
Fraksi PPP di DPR meminta penjelasan langsung dari Menag Lukman Hakim Saifuddin soal rencana pemotongan gaji PNS 2,5 persen untuk zakat.
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- BAZNAS Tingkatkan Sinergi dengan Mitra untuk Penguatan Layanan Zakat
- BAZNAS Sulsel Wujudkan Tata Kelola ZIS dan DSKL yang Transparan
- Framework Zakat Hijau, Solusi Inovatif untuk Mendukung Ekologi dan Kesejahteraan
- BAZNAS Tingkatkan Inovasi Zakat untuk Dukung Indonesia Emas 2045
- Mahasiswa Beasiswa Cendekia BAZNAS Ajak Generasi Muda Berzakat