Potong Gaji PNS untuk Zakat, Dimulai dari Presiden

"Ini kan amaliyah ubudiyah, jadi memang harus ridho begitu yah. Kedua, tadi juga saya peroleh informasi dari Pak Menteri bahwa ini juga dikenakan kalau yang mau itu mereka harus sudah mencapai nishabnya dulu hartanya. Kalau kurang tentu tidak," jelas Reni.
Ketiga, karena pemotongan sifatnya sukarela, maka tidak ada pemaksaan dan bukan menjadi keharusan bagi semua PNS muslim. Hanya bagi yang sudah memenuhi ketentuan saja boleh melakukannya.
"Kemudian tadi juga ada gagasan bagaimana proses ini, itu dimulai dari para petinggi negara dulu. Dari presiden, wakil presiden, melaksanakan zakat. Kemudian baru masyarakat diberikan satu aturan seperti yang akan dilakukan," tambah perempuan berhijab itu.(fat/jpnn)
Fraksi PPP di DPR meminta penjelasan langsung dari Menag Lukman Hakim Saifuddin soal rencana pemotongan gaji PNS 2,5 persen untuk zakat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Muzaki Kini Bisa Bayar Zakat dengan Mudah Lewat Platform Digital BAZNAS
- Menjelang Idulfitri, BAZNAS Distribusikan 168.750 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah
- BSI Pembayar Zakat Terbesar di Indonesia, Nilainya Sebegini
- Menteri Kabinet Merah Putih Hingga TNI/Polri Tunaikan Zakat melalui BAZNAS
- Soroti Pengelolaan Zakat, Prabowo: Harus Sampai ke Rakyat yang Membutuhkan
- Apresiasi Kinerja BAZNAS, Presiden Prabowo: Terima Kasih