Potong Kepala

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Potong Kepala
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut eks pegawai KPK jadi ASN Polri. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Kasus pelecehan seksual itu bukan sekadar pagar makan tanaman, tetapi pagar makan tanaman sekalian menguntal tanahnya. Kapolsek itu bukan mengayomi dan melindungi tapi menunggangi.

Episode keji lainnya terjadi di sebuah polsek di Deli Serdang. Seorang wanita istri tersangka kasus narkoba dihamili oleh beberapa oknum polisi di polsek tempat suami si wanita ditahan. Bukan hanya satu polisi yang diduga terlibat, tetapi beberapa orang sekaligus. Si wanita menjadi budak nafsu karena iming-iming hukuman ringan oleh oknum-oknum polisi itu.

Di Kalimantan Utara, seorang kapolres memamerkan keterampilan smackdown terhadap anak buahnya. Pada suatu acara sang kapolres mengampiri anak buahnya, dan tanpa 'babibu' sang kapolres melayangkan tendangan keras ala tarung bebas UFC. Setelah itu disusul dengan tendangan dan satu kali pukulan yang membuat sang anak buah terjengkang KO.

Di tempat lain, seorang polisi yang kalap mendatangi rumah koleganya sesama anggota polisi. Lalu dor, ia menembakkan senjata dan membunuh sang teman.

Penyebabnya, sang teman dianggap bertindak kurang ajar suka mengirim pesan mesra ke istri tersangka. Cemburu buta berakhir dengan pencabutan nyawa.

Kasus-kasus asusila yang melibatkan oknum polisi di berbagai daerah bermunculan.

Ini tidak berarti hanya oknum polisi yang terlibat dalam tindak pelanggaran susila. Namun, ketika seorang penegak hukum melakukan pelanggaran hukum, maka hukum pagar makan tanaman berlaku, dan media pun melihatnya sebagai peristiwa dengan magnitude yang besar.

Pantas saja Kapolri Jenderal Sigit gerah dibuatnya. Beberapa hari belakangan ini institusinya menjadi sorotan tajam.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak tangung-tanggung menggunakan narasi yang seram, potong kepala.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News