Potongan Dana Proyek Sudah Tradisi di Pemda DKI

Potongan Dana Proyek Sudah Tradisi di Pemda DKI
Potongan Dana Proyek Sudah Tradisi di Pemda DKI
"Mereka yang menyalurkan dana ke orang-orang sesuai dengan kebiasaan," ujarnya. Journal mengakui, dirinya memang kecipratan dana tersebut tetapi tidak sebanyak yang dituduhkan.

Leonard Simorangkir, kuasa hukum Journal Effendi Siahaan mengatakan, vonis 8 tahun yang dijatuhkan majelis hakim kepada kliennya terlalu berat. "Mungkin itu putusan tertinggi dari kasus-kasus korupsi lain," katanya.

Senada dengan Journal, dia juga mengungkapkan bahwa kliennya hanya menjalankan apa yang menjadi kebiasaan di instansinya. Karena itu, dia mendesak KPK juga menyeret Kepala Biro Hukum DKI sebelum Journal dan pihak-pihak lain yang terlibat. "Dakwaan penyertaan sudah terbukti, jadi jangan hanya satu orang yang dijerat," ujarnya. (rnl/jpnn)

JAKARTA - Journal Effendi Siahaan, mantan Kepala Biro Hukum Pemprov DKI yang diganjar hukuman 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News