Potongan Fee Levy Danai IPF
Selasa, 06 September 2011 – 05:16 WIB
JAKARTA - Pelaku industri pasar modal meminta otoritas bursa menurunkan biaya penyelenggara bursa alias fee levy. Itu penting guna meminimalisir beban yang harus ditanggung pelaku pasar. Maklum, selama ini beban yang harus ditanggung lumayan berat dan menggerus keuntungan sekuritas. Lily mengakui, tidak sedikit direksi perusahaan sekuritas yang meminta lembaga otoritas pasar modal untuk mengurangi levy. Itu karena dalam amatan mereka dinilai terlalu besar. Fee levy dianggap sebagai beban biaya yang mengurangi pendapatan sekuritas dari jasa perdagangan efek. Dengan fakta itu, margin keuntungan perusahaan sekuritas akan berkurang.
Nah, sejalan dengan rencana bursa membentuk Investor Protection Fund (IPF) alias lembaga perlindungan dana investor, pendanaan lembaga tersebut akan dibebankan ke pundak pelaku pasar. Karena itu, penurunan fee levy itu nantinya bisa dibelokkan untuk mendanai lembaga perlindungan dana investor. ”Penurunan fee levy itu bisa diputar untuk pengembangan Lembaga Perlindungan Investor atau Investor Protection Fund (IPF),” ungkap Lily Widjaja, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), di Jakarta, Senin (5/9).
Baca Juga:
Lily menyebut sebagian biaya dari levy tersebut sekitar 0,01 persen bisa digunakan untuk IPF. Dengan skema demikian, beban biaya yang harus ditanggung anggota asosiasi tidak terlalu besar. Sekma seperti itu prkatiknya mirip-mirip Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada industri perbankan. ”Jadi kami mengusulkan untuk mengalihkan sebagian levy ke IPF," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pelaku industri pasar modal meminta otoritas bursa menurunkan biaya penyelenggara bursa alias fee levy. Itu penting guna meminimalisir
BERITA TERKAIT
- Mendag Budi Santoso Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Menyegel SPBU Nakal di Sleman
- Optimalisasi MCP untuk Kemajuan Sektor Maritim Nasional, BKI Gelar FGD
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris