Potongan Kaki Korban Mutilasi Ditemukan di Aliran Sungai Cimanceuri
Senin, 20 Maret 2023 – 00:42 WIB

Pengungkapan kasus penemuan mayat dalam koper di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/3/2023). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
"Kami juga mendapat laporan dari petugas tol, untuk pakaian dan sprei dan alat-alat pembungkus lainnya dibuang di tol wilayah Cikupa, dan sudah ditemukan," paparnya.
Kini, DA ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan pembunuhan berencana Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati. (antara/jpnn)
Polisi menemukan potongan kaki korban mutilasi di aliran Sungai Cimanceuri, Tangerang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Diperiksa Kejiwaannya
- Keluarga Ingin Tahu Masalah Pelaku Mutilasi dengan Korban
- Keluarga Korban Mutilasi di Blitar Pengin Bertemu dengan Pelaku
- Itu Foto Korban Mutilasi di Ngawi
- Tersangka Kasus Mutilasi di Garut Dinyatakan ODGJ, Polres Garut: Tetap Diproses Hukum
- Siapa Nama Korban Mutilasi di Garut? Polisi Bilang Begini