Potongan Tulang Belulang yang Ditemukan di Langkat Diduga Korban Pembunuhan Sadis

Potongan Tulang Belulang yang Ditemukan di Langkat Diduga Korban Pembunuhan Sadis
Tulang belulang manusia yang ditemukan warga Padang Tualang dan Aparat Polsek, Jumat (20/5/2022), ANTARA FOTO/HO-Polres Langkat.

Adapun pengakuan MS tersebut bahwa pembunuhan dilakukan sekitar bulan November tahun 2018. Perbuatan tersebut direncanakan sebelumnya dengan maksud membunuh sopir travel dan membawa kabur mobilnya.

Keluarga pelaku sepakat apabila perampokan itu berjalan sesuai rencana mereka akan pindah dan tinggal di Mojokerto Jawa Tengah.

Kemudian para pelaku beserta keluarganya berangkat menuju rumah abang ipar tersangka di Jalan Makmur Gang Dahlian Nomor 14 Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, yang sebelumnya telah memesan mobil travel jurusan Medan-Blangkejeren.

Setelah para pelaku dan keluarga dijemput oleh mobil travel yg dikemudikan oleh korban di rumah abang dari ARI bernama SUM sekitar pukul 19.40 WIB.

Mereka berangkat beserta keluarganya mengendarai mobil travel jenis Innova Reborn warna hitam (pelat nopol tidak diketahui).

Sekitar pukul 00.30 WIB saat mobil melintas di jalan umum Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Tanah Karo.

Ibu pelaku bernama LEG (Almarhum) berpura-pura mau muntah, sehingga supir trevel menghentikan laju mobil.
Kemudian ARI dan LEG turun dari mobil, lalu oleh MS menjeratkan seutas tali nilon ke leher korban dari belakang sehingga korban meronta.

WAG kemudian menusukkan sebilah pisau ke arah tubuh korban sebanyak empat tusukan hingga korban meninggal dunia. Setelah memastikan korban meninggal dunia, lalu korban dibalut dengan plastik terpal dan diletakkan di bagian belakang mobil.

Potongan tulang belulang manusia ditemukan warga di Dusun Parit Rimo Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News