Potret Suram TPS Lokasi Khusus di Kampus Jogja

Potret Suram TPS Lokasi Khusus di Kampus Jogja
Ilustrasi Kantor KPU Kota Yogyakarta. Foto: Januardi Husin/JPNN

“Keputusan itu diambil semata-mata karena kami berkaca pada lingkungan sekitar kampus. Berkaca juga dari pengalaman pemilu sebelumnya. Kami ingin menjaga netralitas dan ketenangan di kampus,” ujarnya.

Selain itu, kampus juga mempertimbangkan bahwa pada 14 Februari 2024 masih dalam masa libur semester sehingga mahasiswa luar DIY dipersilakan pulang untuk mencoblos di daerah masing-masing.

“Mahasiswa kami mayoritas dari DIY. Hanya 20-30 persen yang dari luar. Kebanyakan dari Jawa Tengah,” katanya.

Ditanya soal upaya kampus untuk menjaga hak pilih mahasiswa, Juang mengatakan rektorat akan menguatkan sosialisasi agar mahasiswa di sana tetap menggunakan hak pilih mereka di TPS asal atau menggunakan jalur daftar pemilih tambahan.

Di UGM, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni, Arie Sujito, mengaku tidak khawatir dengan hasil pemilu di TPS Khusus.

“Enggak khawatir, makanya dibuat inklusif, tidak hanya mahasiswa UGM yang bisa memilih di TPS Khusus. Mahasiswa itu sudah pintar. Mereka punya referensi siapa yang harus dipilih,” katanya.

Prosedur Pindah Memilih

Dalam sistem pemilu, hak masyarakat untuk memilih terbagi dalam tiga kategori, yaitu daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih khusus (DPK) dan daftar pemilih tambahan (DPTb).

Jumlah TPS Khusus dan daftar pemilih mahasiswa pada perguruan tinggi di Jogja masih mengecewakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News