Potret Suram TPS Lokasi Khusus di Kampus Jogja
“Akan tetapi, yang sudah dapat surat pindah memilih tidak serta-merta bisa mencoblos di sembarang TPS. Bisa jadi di TPS itu surat suaranya habis,” kata Indah.
Bagi yang mengurus surat pindah memilih di daerah tujuan, biasanya akan langsung diarahkan oleh petugas, di TPS mana yang bersangkutan bisa mencoblos.
“Nah, bagi yang membuat surat pindah memilih di daerah asal, dia tetap harus melapor di daerah tujuan agar dibantu mencari TPS. Petugas di daerah asal tentu tidak tahu ketersediaan surat suara di TPS tujuan,” ujar Indah.
Menurut Indah, masyarakat atau mahasiswa perlu paham tata cara mendapatkan dan menggunakan hak pilih melalui jalur DPTb. Berkaca pada Pemilu 2019, kata dia, banyak DPTb yang tidak melapor, tetapi langsung datang ke TPS saat hari H pemilu.
“Begitu kehabisan surat suara dan harus digeser ke TPS lain, biasanya marah-marah,” katanya. (*)
*Liputan ini adalah hasil kolaborasi dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)
Jumlah TPS Khusus dan daftar pemilih mahasiswa pada perguruan tinggi di Jogja masih mengecewakan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irjen Suyudi Ingatkan Personel Polri di TPS Tak Boleh Lengah
- KPU Kota Bogor Diingatkan Perhatikan TPS Rawan Bencana dan Kesehatan Petugas
- 3.864 KPPS Akan Bertugas di 552 TPS Kota Kupang Pada Pilkada 2024
- Ingat, Penyelenggara Pemungutan Suara di TPS Harus Netral
- 4.418 Pengawas TPS Siap Amankan Pemilihan Bupati Garut
- Bawaslu Siapkan 7.382 Pengawas TPS Untuk Pencoblosan di Kalsel