PP 11 Tahun 2017 Ubah Manajemen PNS
Minggu, 07 Mei 2017 – 12:33 WIB
Juga melindungi pegawai dari intervensi politik dan memproteksi pegawai dari kegiatan politik dan dari tindakan semena-mena. (esy/jpnn)
Baca Juga:
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi isu penting yang akan dibahas dalam Rakornas
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Guru PPPK Siap Daftar Pindah IKN, Pak MenPAN-RB & BKN Tolong Pertimbangkan
- Ini Poin Penting Kesepakatan Komisi II DPR dan KemenPAN-RB soal Nasib Honorer
- MenPAN-RB Terbitkan SE Terbaru, Ada 8 Poin Penting, PNS & PPPK Jangan Melanggar
- Berita Terkini Nasib Para Tenaga Honorer, MenPAN-RB Bilang Begini
- Besok, Menteri Tjahjo Umumkan Instansi Penerima Predikat Wilayah Bebas Korupsi
- SE Terbaru MenPAN-RB untuk PNS dan PPPK, Jangan Coba-coba Dilanggar