PP 28 Tahun 2024, Menyisakan Tantangan Kesehatan Bayi

Piter mengharapkan agar pemerintah bisa menjaga momentum positif ini untuk mengupayakan perbaikan status kesehatan dan kondisi perekonomian.
Diperlukan kondisi regulasi yang kondusif sehingga angka pemberian ASI Eksklusif terus meningkat, angka prevalensi stunting semakin membaik dan kontribusi industri nutrisi terhadap perekonomian juga terjaga.
Hal ini perlu dijaga di tengah-tengah trend pemberhentian hubungan kerja (PHK) yang terjadi akhir-akhir ini.
Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja, korban PHK industri manufaktur telah mencapai 46 ribu pekerja sepanjang 2024.
Industri tekstil, garmen dan alas kaki menjadi sektor terbesar penyumbang PHK akibat anjloknya permintaan konsumen dalam tiga tahun terakhir.(chi/jpnn)
UU Kesehatan dan PP nomor 28 memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha yang berkecimpung di sektor kesehatan.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Indonesia Luncurkan Indonesian Society of Regenerative Medicine
- Pertama di Indonesia, JEC Hadirkan One-Stop Service Kesehatan Mata Anak
- Siloam Hospitals Group Berjaya di Ajang Healthcare Asia Awards 2025
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia
- Stem Cell Berstandar Global Kini Bisa Diakses di Indonesia
- Gubernur Herman Deru Tekankan Penyaluran Bangubsus untuk Pembangunan Infrastruktur