PP 28 Tahun 2024 soal Alat Kontrasepsi untuk Siswa, Begini Respons Budi

PP 28 Tahun 2024 soal Alat Kontrasepsi untuk Siswa, Begini Respons Budi
Ilustrasi logo alat kontrasepsi. Foto: Antara

“Tradisi yang telah diajarkan secara turun temurun oleh para orang tua kita adalah mematuhi perintah agama dalam hal menjaga hubungan dengan lawan jenis, dan risiko penyakit menular yang menyertainya,” kata dia.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) terdiri dari 1.172 pasal dan diundangkan pada 26 Juli 2024. (sam/antara/jpnn)

Simak respons Pak Budi mengenai ketentuan di Pasal 103 PP 28 Tahun 2024 yang terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News