PP 28 Tahun 2024 soal Alat Kontrasepsi untuk Siswa, Begini Respons Budi
Selasa, 06 Agustus 2024 – 07:48 WIB
“Tradisi yang telah diajarkan secara turun temurun oleh para orang tua kita adalah mematuhi perintah agama dalam hal menjaga hubungan dengan lawan jenis, dan risiko penyakit menular yang menyertainya,” kata dia.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) terdiri dari 1.172 pasal dan diundangkan pada 26 Juli 2024. (sam/antara/jpnn)
Simak respons Pak Budi mengenai ketentuan di Pasal 103 PP 28 Tahun 2024 yang terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Rancangan Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dinilai Rugikan Ekosistem Tembakau Nasional
- Serikat Pekerja Siap Turun ke Jalan Tolak Rancangan Permenkes Terkait Kemasan Polos Tanpa Merek
- Puluhan Asosiasi Menolak Kebijakan PP Nomor 28 Tahun 2024
- Soal Polemik PP 28/2024, Kemendag dan Kemenperin Seharusnya Dilibatkan
- Kebijakan Kemasan Polos Tanpa Merek Dinilai Berpotensi Melanggar Konstitusi & HAKI
- Main Dealer Honda Riau Berbagi Ilmu Kepada Pelajar SMK Masmur