PP 78 Tahun 2015 Untungkan Pekerja dan Pengusaha
Kamis, 26 November 2015 – 21:15 WIB
Menaker Hanif Dakhiri. Foto: dok.JPNN
Dalam kurun satu tahun terakhir lanjut Hanif, Kemenaker telah melakukan beberapa terobosan dalam melaksanakan tugas-tugas bidang ketenagakerjaan. Dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut memerlukan kordinasi dan partisipasi dengan lintas Kementerian/lembaga, dunia usaha, organisasi pekerja/buruh, organisasi masyarakat, termasuk kemitraan dengan usaha media massa.
Sejak digelar tahun 2011, Expo Naker terus mengalami jumlah peningkatan peserta. Di awal Expo Naker hanya diikuti 31 peserta, tapi menjadi 50 peserta di tahun berikutnya. Di tahun 2013 kembali meningkat menjadi 74 peserta dan kembali menurun di tahun 2014 menjadi 55 peserta. Tahun 2015 Naker Expo dihadiri oleh 74 peserta. (rl/sam/jpnn)
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dakhiri membantah anggapan sebagian kalangan yang menilai PP 78/2015 tentang pengupahan merugikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua Dekopin Nurdin Halid: Program Makan Gratis Sejalan dengan Cita-Cita Koperasi
- Harga Bahan Pokok di Jakbar Mulai Naik Jelang Nataru
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat