PP 78/2007 Belum Efektif Redam Pemekaran

PP 78/2007 Belum Efektif Redam Pemekaran
PP 78/2007 Belum Efektif Redam Pemekaran

Lebih lanjut ditambahkan, adanya UU tentang pemda memang memnungkinkan pemekaran. Namun melihat kondisi yang ada, belum tentu pemekaran daerag otonom baru dapat dilakukan. "Pemekaran memang dijamin UU, tapi tidak serta merta harus kita lakukan," tandasnya.

Dalam pidato sambutan saat peresmian tiga kabupaten dan pelantikan penjabat bupatinya Mandegari juga menegaskan, evaluasi atas daerah otonom baru selama dua tahun belakangan ini menunjukkan bahwa masih banyak daerah yang perlu meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan pemerintahan. "Termasuk kemampuan dan komitmen kuat untuk menjalankan pemerinthanan yang baik dan bersih," ujarnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengakui bahwa revisi UU tentang Pemerintahan Daerah yang diikuti penerbitan PP 78 Tahun 2007


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News