PP 99 Disinyalir Picu Rusuh di LP Tanjung Gusta
Jumat, 12 Juli 2013 – 19:19 WIB
JAKARTA--Penolakan sejumlah napi terhadap PP Nomor 99 tahun 2012 tentang pengetatan remisi disinyalir menjadi salah satu penyebab kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, Medan.
Hal ini tidak ditampik maupun dibenarkan oleh Wakil Menkumham Denny Indrayana. Menurutnya, selama ini PP itu memang mengundang kontroversi di kalangan para napi. Terutama untuk napi kasus terorisme, kasus korupsi, dan kasus narkoba.
Baca Juga:
"Memang kan tiga hal ini yang menjadi fokus penegakan hukum kita di antara yang lain-lain. Tiga ini dilakukan pengetatan. Di lapangan ada yang disinformasi sedikit, terutama terkait narkotika bahwa itu berlaku untuk seluruh kasus narkoba. Ini tidak betul," kata Denny di Jakarta, Jumat, (12/5).
Menurut Denny, pengetatan remisi hanya dilakukan untuk bandar narkoba. Sedang untuk korban maupun pemakai tidak terkena pengetatan itu. Ia meminta para napi tidak keliru menanggapi PP yang menimbulkan efek jera itu. Saat ini sendiri, kata dia, jumlah napi bandar narkoba di Lapas Tanjung Gusta mencapai 69 orang.
JAKARTA--Penolakan sejumlah napi terhadap PP Nomor 99 tahun 2012 tentang pengetatan remisi disinyalir menjadi salah satu penyebab kerusuhan di Lapas
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Detik-Detik Mahasiswa Unej Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus
- Polisi Masih Usut Penyebab Kecelakaan Maut Antara Truk dan Bus di Tol Pandaan
- Pelepasan Tukik untuk Edukasi dan Konservasi Satwa Laut