PP Bagikan Dividen Rp 106 miliar
jpnn.com - JAKARTA - PT Pembangunan Perumahan (PP) bakal membagi dividen atau menebar untung bagi hasil sebesar Rp 106 miliar, atau setara 20 persen dari perolehan laba bersih perseroan sebesar Rp 532 miliar di tahun 2014.
Adapun pembagian dividen akan dibayarkan pada bulan Juni 2015 mendatang, sesuai dengan ketentuan otoritas yang berlaku.
"Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 106 miliar, atau setara Rp 21,8 per saham," ujar Direktur Utama PTPP Bambang Triwibowo dalam siaran persnya, Kamis (21/5).
Sementara, sisa laba bersih perseroan Rp 426 miliar selain akan dialokasikan ke dana cadangan juga sebagai laba ditahan. Tujuannya untuk meningkatkan ekspansi bisnis PTPP ke depannya.
BUMN yang bergerak di bidang konstruksi ini membukukan laba bersih sebesar Rp 531,95 miliar hingga Desember 2014. Jumlah tersebut naik 26,44 persen dari posisi sebesar Rp 420,71 miliar di akhir 2013.
Laba per saham perseroan juga mengalami kenaikan menjadi Rp 110 per saham, dari posisi sebesar Rp 87 per saham di akhir 2013.
Sedangkan laba kotor perseroan menjadi sebesar Rp 1,53 triliun di 2014, dari posisi sebesar Rp 1,27 triliun di akhir 2013. Laba usaha perseroan menjadi sebesar Rp 1,25 triliun di tahun lalu, atau naik 16,82 persen dari posisi sebesar Rp 1,07 triliun. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Pembangunan Perumahan (PP) bakal membagi dividen atau menebar untung bagi hasil sebesar Rp 106 miliar, atau setara 20 persen dari perolehan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital