PP Direvisi, KKKS Diharapkan Bertambah
Selasa, 27 September 2016 – 08:07 WIB
Padahal, pada 2010–2014, harga minyak masih tinggi. Tidak seperti sekarang di bawah USD 50 per barel.
Tapi, KKKS di Indonesia justru berkurang. Karena itu, pemerintah tidak ingin jumlah KKKS terus melorot melalui revisi PP 79/2010.
’’Biaya lebih efisien dan menarik bagi investor,’’ tuturnya.
Dengan Internal Rate of Return (IRR) yang meningkat dari 11,59 persen menjadi dari 15,6 persen, investasi di Indonesia diharapkan tidak dianggap merugikan.
Sebab, Indonesia jadi sama menariknya dengan Malaysia dan Vietnam. Kendati demikian, angka tersebut masih berada di bawah Brunei Darussalam. (dim/rin/c16/sof)
JAKARTA – Keputusan Kementerian ESDM untuk merevisi PP 79/2010 tentang Cost Recovery atau biaya yang ditanggung pemerintah diharapkan bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta