PP Direvisi, KKKS Diharapkan Bertambah
Selasa, 27 September 2016 – 08:07 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Padahal, pada 2010–2014, harga minyak masih tinggi. Tidak seperti sekarang di bawah USD 50 per barel.
Tapi, KKKS di Indonesia justru berkurang. Karena itu, pemerintah tidak ingin jumlah KKKS terus melorot melalui revisi PP 79/2010.
’’Biaya lebih efisien dan menarik bagi investor,’’ tuturnya.
Dengan Internal Rate of Return (IRR) yang meningkat dari 11,59 persen menjadi dari 15,6 persen, investasi di Indonesia diharapkan tidak dianggap merugikan.
Sebab, Indonesia jadi sama menariknya dengan Malaysia dan Vietnam. Kendati demikian, angka tersebut masih berada di bawah Brunei Darussalam. (dim/rin/c16/sof)
JAKARTA – Keputusan Kementerian ESDM untuk merevisi PP 79/2010 tentang Cost Recovery atau biaya yang ditanggung pemerintah diharapkan bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun