PP Gambut Lindungi Rakyat Indonesia dari Bencana Karhutla
Hal ini juga sebagai jawaban bagi semua pihak, terkait pengaturan mekanisme penggantian lahan usaha (land swap), pada areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada HTI (IUPHHK-HTI), yang selama ini dipertanyakan. Syarat utama perolehan land swap adalah telah disahkannya revisi atau penyesuaian Rencana Kerja Usaha (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT).
Bambang menuturkan bahwa, alokasi land swap diarahkan pada areal bekas HTI yang memiliki kinerja tidak bagus atau dikembalikan, atau berupa areal pemohon yang belum turun perizinannya.
“Alokasi lahan land swap, merupakan areal kerja HTI yang memiliki kinerja buruk, dan harus di tanah mineral. Saat ini telah tersedia alternatif penyediaan land swap seluas kurang lebih 902.210 Ha”, ujar Bambang.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menekankan agar semua kalangan ikut mendukung dan terlibat aktif dalam restorasi gambut. Baik masyarakat, kalangan swasta, ataupun BUMN pemegang konsesi.
''Mereka harus ikut menjaga kelestarian dan ekosistem lahan gambut dengan prinsip pengelolaan gambut yang lestari. Sehingga pemanfaatan lahan gambut, tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan, terutama menjaga hidrologis dan keutuhan ekologis kubah gambut,'' jelas Presiden.
Sementara itu, Badan Litbang dan Inovasi (BLI) KLHK melalui Balai Penelitian & Pengembangan Lingkungan Hidup & Kehutanan (BP2LHK) Palembang telah berhasil merestorasi lahan gambut bekas terbakar di Kedaton, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Pasca terbakar berulang pada musim kemarau tahun 1997 dan 2006 lalu, 20 hektar hutan dan lahan rawa gambut mulai direstorasi. BP2LHK Palembang bekerjasama dengan Internasional Tropical Timber Organization (ITTO) dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten OKI, membangun plot percontohan (demplot) restorasi lahan gambut bekas kebakaran.
“Restorasi gambut menjadi prioritas, setelah terjadi kebakaran besar tahun 2015. Beberapa upaya yang kita lakukan jauh sebelum BRG dibentuk sebetulnya bisa menjadi best practice kita bersama,” ujar Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK, Henry Bastaman.
Berkenaan dengan upaya perlindungan ekosistem gambut, terdapat tiga unsur penting dalam tahap pengendalian, yaitu pencegahan, penanggulangan dan pemulihan.
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- KLHK Raih Penghargaan Peringkat Pertama Green Eurasia 2024 Atas Komitmen Dalam Pengendalian Perubahan Iklim
- Aksi Nyata Restorasi Alam dan Edukasi Lingkungan Melalui Pembangunan Ekoriparian di UMRI dan UNILAK
- Menteri LHK Resmikan Ekoriparian di UMRI, Dorong Kelestarian Lingkungan dan Ekonomi
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan