PP Gelar Rakornas dan Rakernas, Ahmad Ali: Demi Ingatkan Kader Soal Cita-Cita Organisasi

jpnn.com, JAKARTA - Pemuda Pancasila (PP) menggelar Rakornas dan Rakernas demi merayakan hari jadi organisasi yang berdiri pada 1959 itu di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada 18-19 November 2022.
Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) PP Ahmad Ali menuturkan acara Rakornas dan Rakernas menjadi cara pihaknya mengingatkan tentang sejarah organisasi.
Semisal, kata dia, PP adalah organisasi yang didirikan oleh Jenderal Besar Abdul Haris (AH) Nasution pada 1959.
"Pemuda Pancasila juga lahir atas tuntutan sejarah saat itu bahwa di tahun 1959 mulai terjadi gejolak yang kemudian 1965 muncul pemberontakan G30S PKI," ungkap Ahmad Ali kepada wartawan usai pembukaan Rakornas dan Rakernas PP, Jumat (18/11).
Menurut alumnus Universitas Tadulako itu, acara Rakernas dan Rakornas juga menjadi pengingat bahwa ide dasar pendirian PP untuk memastikan dan menjaga Pancasila di Indonesia.
"PP ini lahir dengan satu misi menjaga Pancasila sebagai ideologi bangsa," kata Ahmad Ali.
Dia berharap, ke depan PP bisa menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk bagaimana berperan di tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam suasana keterbukaan dan liberalisasi politik yang belakangan sudah mulai terasa mengganggu.
"Di mana kebebasan berpendapat di Indonesia sudah semakin terbuka dan membuka ruang bagi kelompok tertentu untuk mencoba menawarkan ideologi baru," ujar Ahmad Ali.
Wakil Ketua Umum MPN PP Ahmad Ali mengatakan dua tujuan ini menjadi pembahasan ketika organisasinya menggelar Rakernas dan Rakornas pada 18-19 November 2022.
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- KPK Sebut Ahmad Ali Datangi Pemeriksaan Penyidik Kasus Rita Widyasari di Banyumas
- Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Diduga Terima Aliran Dana Terkait Kasus Rita Widyasari
- Ahmad Ali Mangkir dari Panggilan KPK terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan Penyidik KPK
- KPK Panggil Ketum PP Japto dan Ahmad Ali sebagai Saksi Kasus TPPU Rita Widyasari