PP GP Ansor Perintahkan Banser Lindungi Ahmadiyah
Pasca Penyerangan Ahmadiyah di Banten dengan 3 Korban Tewas
Senin, 07 Februari 2011 – 06:47 WIB
JAKARTA - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) NU mengutuk penyerbuan terhadap warga Ahmadiyah, di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten, kemarin. Penyerangan warga yang menyebabkan tiga orang tewas dan beberapa luka-luka itu dianggap sebagai bagian dari pengingkaran hak-hak sipil.
"Negara ini negara hukum, bukan negara rimba, atau negara para jagoan yang menghalalkan kekerasan dan anarki dengan dalih agama atau kebenaran apapun," tegas Ketua Umum PP GP Ansor Nusron Wahid, di Jakarta, kemarin (6/2). Karenanya, dia menyatakan, negara harus bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut.
Sebab, tambah Nusron, kasus penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah seperti yang terjadi di Umbulan, Pandeglang, tersebut bukan yang pertama. "Negara harus tegas, tidak boleh lemah, apalagi dikalahkan gerombolan atau milisi sipil yang jelas mengganggu dan mengusik ketenangan masyarakat luas," tandasnya.
Menurut dia, urusan kebenaran agama seharusnya seharusnya tidak diselesaikan dengan kekerasan. Melainkan, didialogkan dengan baik dan bijaksana sesuai dengan ajaran agama. "Menegakkan kebenaran agama harus dengan jalan yang benar. Bukan malah mencoreng kesucian ajaran agama dengan kekerasan," sesal Nusron.
JAKARTA - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) NU mengutuk penyerbuan terhadap warga Ahmadiyah, di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang,
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng